Pusat Bantuan Winpay

1. TENTANG KAMI

  1. Apa itu Winpay?
    • Winpay adalah payment gateway sebagai solusi pembayaran yang dapat diandalkan, aman, dan lengkap untuk mempermudah pembayaran bagi berbagai jenis bisnis di Indonesia.
    • Payment gateway Winpay dapat menerima dan mengirimkan dana dengan integrasi yang mudah. Dengan lebih dari 25 pilihan metode pembayaran, akan membuat bisnis Anda menjadi lebih maju dan memudahkan pelanggan melakukan pembayaran.
  2. Apakah Winpay memiliki ijin resmi?
    • Winpay memiliki ijin dari Bank Indonesia dengan nomor 23/560/DKSP/Srt/B sebagai PJP Kategori 1 di bawah PT Bimasakti Multi Sinergi dengan layanan Penerbit Uang Elektronik, Penyelenggara Payment Gateway, Penyelenggara Transfer Dana. https://www.bi.go.id/PJSPQRIS/default.aspx – PT Bimasakti Multi Sinergi
  3. Bagaimana cara menghubungi Customer Support Winpay?
  4. Bagaimana cara menghubungi tim bisnis Winpay?
2. MENDAFTAR WINPAY
      1. Apakah ada biaya mendaftar Winpay? Winpay gratis. Tidak ada biaya pendaftaran dan biaya-biaya lain. Anda hanya akan dikenakan biaya ketika transaksi pembayaran berhasil. Hubungi Tim Bisnis Winpay
      2. Apa syarat mendaftar Winpay? Berikut ini beberapa syarat mendaftar Winpay
        • Mengisi formulir pendaftaran.
        • Melengkapi dokumen persyaratan yang diwajibkan sesuai jenis bisnis yang Anda miliki.
        • Cek poin-poin legalitas untuk mendaftar Winpay pada pusat bantuan ini (poin 2.6).
      3. Apakah saya harus memiliki situs web untuk aktivasi Winpay?
        • Ya, website melambangkan identitas usaha Anda, layanan yang dimiliki dan profil usaha sebagai entitas resmi bisnis yang mempunyai legalitas.
        • Bila Anda menjalankan usaha melalui aplikasi, dapat dibuktikan dengan aplikasi di Play Store atau App Store dengan identitas yang sesuai (dalam bentuk surat pernyataan, dokumen legal lain sesuai syarat Winpay, kontak developer dan tim bisnis dengan verifikasi dari tim bisnis Winpay).
      4. Apa saja kriteria situs web atau aplikasi untuk melakukan registrasi di Winpay?
        • Situs web atau aplikasi harus siap digunakan, aktif, dapat diakses, dan sesuai dengan kategori bisnis yang Anda daftarkan pada Winpay.
        • Kami lebih mengutamakan situs web dan aplikasi dengan katalog atau produk yang tersedia untuk dibeli melalui alur pembayaran.
        • Pastikan informasi dari produk/jasa yang dijual di situs web atau aplikasi jelas dan lengkap.
        • Pastikan terdapat harga dalam IDR atau rupiah pada situs web atau aplikasi yang Anda daftarkan atau menggunakan nilai kurs rupiah dalam transaksi pembayaran.
        • Sebagai alternatif, Anda dapat memberikan tautan yang mewakili bisnis Anda (situs perusahaan, marketplace, atau media sosial bisnis Anda).
        • Jika Anda menjalankan bisnis melalui aplikasi, harap cantumkan tautan URL App Store atau Play Store Anda.
        • Winpay berhak menganulir, membatalkan, atau menonaktifkan layanan Winpay pada website atau aplikasi yang tidak sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku di layanan Winpay, atau melakukan kegiatan pada segmen usaha yang masuk dalam segmen/usaha terlarang (poin 2.5) bagi Winpay apabila ditemukan dikemudian hari yang berpotensi merugikan atau tidak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia pada operasi layanan Winpay dan masyarakat pengguna layanan.
      5. Segmen atau usaha apa saja yang tidak disetujui bergabung dalam Winpay?
        • Judi online dan segala affiliasinya.
        • Pinjaman online, crowd funding (tanpa ijin OJK).
        • Trading (tanpa Ijin BAPPEBTI).
        • Toko online yang menjual barang terlarang: miras, obat terlarang, obat palsu, obat dan/atau kosmetik tanpa ijin BPOM, zat beracun, senjata/senjata api, flora fauna yang dilindungi dan dilarang dijual belikan, dll.
        • Sesuai verifikasi dari Winpay yang dianggap membahayakan terhadap layanan dan berpotensi berurusan dengan pihak berwajib atau regulator.
      6. Apa saja legalitas dokumen yang diperlukan untuk mendaftar di Winpay?Kategori bisnis yang Anda miliki akan berpengaruh pada legalitas dokumen yang wajib diberikan kepada Winpay.
        Tipe Bisnis Perorangan
        • KTP pemilik (scan/foto)
        • Foto selfie pemilik dengan KTP
        • NPWP pemilik (scan/foto)
        • Tanda daftar izin PSE (scan/foto)
        • Surat keterangan domisili usaha
        • Buku tabungan (scan/foto)
        • Logo bisnis/brand (scan/foto)
        • Foto tampak depan kantor
        • Foto kegiatan operasional kantor
        Tipe Bisnis PT Perorangan
        • KTP direktur utama (scan/foto)
        • Surat pernyataan pendirian
        • Sertifikat pendirian perseroan perorangan
        • Sertifikat perubahan perseroan perorangan (jika ada)
        • NIB (scan/foto)
        • Sertifikat standar/izin (scan/foto jika diwajibkan)
        • Surat pernyataan perubahan (jika ada)
        • NPWP perusahaan (scan/foto)
        • Tanda daftar izin PSE (scan/foto)
        • Surat keterangan domisili/surat izin lokasi (scan/foto)
        • Buku tabungan perusahaan (scan/foto)
        • Logo bisnis/brand (scan/foto)
        • Foto tampak depan kantor
        • Foto kegiatan operasional kantor
        Tipe Bisnis PT/CV
        • KTP direktur utama (scan/foto)
        • Akta pendirian perusahaan (scan/foto)
        • SK Kemenkumham pendirian (scan/foto)
        • SK Kemenkumham perubahan (scan/foto jika ada)
        • NIB RBA (scan/foto)
        • Sertifikat standar/izin (scan/foto jika diwajibkan)
        • Akta perubahan terakhir (jika ada)
        • NPWP perusahaan (scan/foto)
        • Tanda daftar izin PSE (scan/foto)
        • Surat keterangan domisili/surat izin lokasi (scan/foto)
        • Buku tabungan perusahaan (scan/foto)
        • Logo bisnis/brand (scan/foto)
        • Foto tampak depan kantor
        • Foto kegiatan operasional kantor
        Koperasi
        • KTP ketua pengurus (scan/foto)
        • SK Menkumham / SK pengesahan Dinas Koperasi (scan/foto)
        • Surat izin usaha koperasi (scan/foto)
        • NIB / TDP (scan/foto)
        • Akta pendirian koperasi (scan/foto)
        • Akta perubahan terakhir (jika ada)
        • NPWP koperasi (scan/foto)
        • Tanda daftar izin PSE (scan/foto)
        • Surat keterangan domisili (scan/foto)
        • Buku tabungan koperasi (scan/foto)
        • Logo bisnis/brand koperasi (scan/foto)
        • Foto tampak depan kantor
        • Foto kegiatan operasional kantor
        Yayasan
        • KTP ketua yayasan (scan/foto)
        • SK Kemenkumham (scan/foto)
        • Akta pendirian yayasan (scan/foto)
        • Akta perubahan terakhir (jika ada)
        • NPWP yayasan (scan/foto)
        • Tanda daftar izin PSE (scan/foto)
        • Surat keterangan domisili yayasan (scan/foto)
        • Buku tabungan yayasan (scan/foto)
        • Ijin dari Departemen Agama untuk yayasan yang bersifat keagamaan
        • Ijin dari Dinas Sosial untuk yayasan yang bersifat sosial
        • Logo bisnis/yayasan (scan/foto)
        • Foto tampak depan kantor
        • Foto kegiatan operasional kantor
        Asosiasi
        • KTP penandatangan (scan/foto)
        • Surat kuasa (apabila diwakilkan diluar pejabat yang berwenang) (scan/foto)
        • SK Kemenkuham (scan/foto)
        • Akta pendirian asosiasi (scan/foto)
        • Akta Perubahan Terakhir (Jika Ada)
        • NPWP asosiasi (scan/foto)
        • Tanda daftar izin PSE (scan/foto)
        • Surat keterangan domisili (scan/foto)
        • Surat pernyataan Penggunaan Winpay sebagai transaksi penerimaan pembayaran apa (scan/foto)
        • Buku tabungan asosiasi (scan/foto)
        • Logo bisnis (scan/foto)
        • Foto tampak depan kantor
        BPR
        • KTP Direktur Utama (scan/foto)
        • Akta pendirian perusahaan (scan/foto)
        • SK Kemenkumham pendirian (scan/foto)
        • SK Kemenkumham perubahan (scan/foto jika ada)
        • NIB RBA (scan/foto)
        • Sertifikat standar/izin (scan/foto jika diwajibkan)
        • Akta perubahan terakhir (jika ada)
        • NPWP perusahaan (scan/foto)
        • Tanda daftar izin PSE (scan/foto)
        • Surat keterangan domisili/surat izin lokasi (scan/foto)
        • Buku tabungan perusahaan (scan/foto)
        • Logo bisnis/BPR (scan/foto)
        • Foto tampak depan kantor
        • Foto kegiatan operasional kantor
        Firma
        • KTP direktur utama (scan/foto)
        • Akta pendirian firma
        • Surat keterangan terdaftar
        • Surat keterangan terdaftar tentang persetujuan perubahan (jika ada)
        • NIB RBA (scan/foto)
        • Sertifikat standar/izin (scan/foto jika diwajibkan)
        • Akta perubahan firma
        • NPWP perusahaan (scan/foto)
        • Tanda daftar izin PSE (scan/foto)
        • Surat keterangan domisili/surat izin lokasi (scan/foto)
        • Buku tabungan perusahaan (scan/foto)
        • Logo bisnis/brand (scan/foto)
        • Foto tampak depan kantor
        • Foto kegiatan operasional kantor
        UD (Unit Dagang)
        • KTP direktur utama (scan/foto)
        • Akta pendirian firma
        • Surat keterangan terdaftar
        • Surat keterangan terdaftar tentang persetujuan perubahan (jika ada)
        • NIB RBA (scan/foto)
        • Sertifikat standar/izin (scan/foto jika diwajibkan)
        • Akta perubahan firma
        • NPWP perusahaan (scan/foto)
        • Tanda daftar izin PSE (scan/foto)
        • Surat keterangan domisili/surat izin lokasi (scan/foto)
        • Buku tabungan perusahaan (scan/foto)
        • Logo bisnis/brand (scan/foto)
        • Foto tampak depan kantor
        • Foto kegiatan operasional kantor
        BUMN & BUMD
        • KTP direktur utama (scan/foto)
        • Akta pendirian perusahaan (scan/foto)
        • SK Kemenkumham pendirian (scan/foto)
        • SK Kemenkumham perubahan (scan/foto jika ada)
        • NIB RBA (scan/foto)
        • Sertifikat standar/izin (scan/foto jika diwajibkan)
        • Akta perubahan terakhir (jika ada)
        • NPWP perusahaan (scan/foto)
        • Tanda daftar izin PSE (scan/foto)
        • Surat keterangan domisili/surat izin lokasi (scan/foto)
        • Buku tabungan perusahaan (scan/foto)
        • Logo bisnis/brand (scan/foto)
        • Foto tampak depan kantor
        • Foto kegiatan operasional kantor
        Perumda
        • KTP direktur utama (scan/foto)
        • Perda pendirian (scan/foto)
        • SK Kemenkumham pendirian (scan/foto)
        • SK Kemenkumham perubahan (scan/foto jika ada)
        • NIB RBA (scan/foto)
        • Sertifikat standar/izin (scan/foto jika diwajibkan)
        • Akta perubahan terakhir (jika ada)
        • NPWP perusahaan (scan/foto)
        • Tanda daftar izin PSE (scan/foto)
        • Surat keterangan domisili/surat izin lokasi (scan/foto)
        • Buku tabungan perusahaan (scan/foto)
        • Logo bisnis/brand (scan/foto)
        • Foto tampak depan kantor
        • Foto kegiatan operasional kantor
3. BISNIS
  1. Apakah Winpay cocok untuk bisnis saya? Winpay mendukung segala tipe usaha/bisnis mulai dari usaha pribadi/perorangan hingga perusahaan selama memenuhi kriteria Winpay sesuai dokumen dan legalitas (poin 2.6).Silahkan menghubungi Winpay untuk mengetahui bagaimana kami dapat membantu organisasi Anda.
  2. Berapa biaya transaksi Winpay? Biaya tiap transaksi bervariasi tergantung pada payment channel yang digunakan atau diaktifkan oleh Anda. Untuk detail harganya, dapat dilihat disini laman Harga
4. KEAMANAN
  1. Apa saja fitur keamanan Data Winpay? Semua data yang melalui sistem Winpay bersifat penting dan rahasia. Ini termasuk data pribadi, data keuangan, riwayat transaksi, dan informasi lain yang melewati sistem kami. Berikut adalah beberapa langkah yang kami ambil untuk menjaga keamanan data Anda:
    • Akses terbatas untuk privasi Anda, akses ke semua data pribadi dan keuangan Anda yang mengalir melalui sistem kami dibatasi secara default. Hanya Winpay dan Anda sebagai pemilik yang dapat mengakses data ini. Untuk keamanan maksimum, Anda harus mengakses data Anda melalui titik akhir terenkripsi SSL sehingga data ditransfer dengan aman.
    • Semua transaksi pembayaran menggunakan metode pembayaran di Winpay dijamin keamanannya dengan dienkripsi menggunakan 256-bit Advanced Encryption Standard (AES-256), SHA256withRSA, dan menerapkan API SNAP sesuai standar keamanan dari Bank Indonesia. Tingkat enkripsi ini sangat aman dan paling sering digunakan untuk komunikasi dengan bank untuk menjaga privasi dan keamanan pelanggan.
    • Verifikasi Integritas Data. Kami secara teratur memverifikasi integritas data di semua lalu lintas untuk memeriksa kerusakan data.
  2. Apakah Winpay berlisensi? Winpay memiliki ijin dari Bank Indonesia dengan nomor 23/560/DKSP/Srt/B sebagai PJP Kategori 1 di bawah PT Bimasakti Multi Sinergi dengan layanan Penerbit Uang Elektronik, Penyelenggara Payment Gateway, Penyelenggara Transfer Dana.
  3. Apakah Winpay memenuhi PCI-DSS Standard? Winpay disertifikasi oleh Standar Keamanan Data Industri Kartu Pembayaran (PCI-DSS) untuk memproses transaksi kartu kredit secara global dengan aman.
5. INTEGRASI
  1. Bagaimana integrasi Winpay untuk bisnis?Integrasi Winpay untuk bisnis Anda diatur dalam dokumentasi berupa API SNAP sesuai peraturan dari Bank Indonesia dan juga untuk Checkout Page.
  2. Dimanakah Dokumentasi Winpay bisa didapat? Silahkan cek  laman Dokumentasi

6. LAIN-LAIN

  1. Apabila ada hal lain yang tidak termaktub di dalam Pusat Bantuan ini dapat menghubungi tim bisnis Winpay melalui:
  2. Informasi lebih lanjut terkait Syarat & Ketentuan dan Kebijakan Privasi.

Masih ada pertanyaan lain?

Payment gateway Indonesia

Hubungi Winpay Indonesia

Customer Support 24/7

Mulai Terima Pembayaran Hari Ini

Sertifikasi Winpay
©2017-2024 PT Bimasakti Multi Sinergi